--> Tips Percaya Diri Menghadapi Debt Colector | HitRIBA

Tips Percaya Diri Menghadapi Debt Colector

SHARE:

Beberapa strategi dalam menghadapi debt collector alias penagih utang saat cicilan sepeda motor, mobil, perumahan, bank, BPR, koperasi, kartu kredit, atau cicilan utang Anda macet.

#2ndHITRIBA

Beberapa strategi dalam menghadapi debt collector alias penagih utang saat cicilan sepeda motor, mobil, perumahan, bank, BPR, koperasi, kartu kredit, atau cicilan utang Anda macet.

Berikut tips dalam menghadapi mereka:
1. Sapalah dengan santun dan minta mereka menunjukkan identitas dan surat tugas, cocokan keduanya. Foto copy keduanya atau bisa juga di foto untuk identitasnya.Dan sampaikan bahwa yang berhak bicara dengan anda hanya yang ada di dalam surat tugas itu,Karena biasanya mereka datang lebih dari satu orang. kalo tidak sesuai dengan identitas dengan surat tugas, anda bisa menolak dengan halus.Tanyakan kepada mereka, siapa yang menyuruh mereka datang dan minta nomor telepon yang memberi tugas para penagih utang ini.
Jika mereka tak bisa memenuhi permintaan Anda dan Anda ragu pada mereka, persilakan mereka pergi. Katakan, Anda mau istirahat atau sibuk dengan pekerjaan lain.

2. Jika para penagih utang bersikap santun, jelaskan bahwa Anda belum bisa membayar karena kondisi keuangan Anda belum memungkinkan. Sampaikan kepada penagih utang bahwa Anda akan menghubungi yang terkait langsung dengan perkara utang piutang Anda. Ingat..hindari untuk berjanji apa-apa kepada para penagih utang, misal janji mau bayar 1 minggu lagi, 2 minggu dan seterusnya….sampaikan untuk waktu saya belum bisa janji..

3. Jika para penagih utang mulai berdebat meneror, persilakan mereka ke luar dari rumah Anda. Hubungi pengurus RT, RW, atau polisi. Sebab, ini pertanda buruk bagi para penagih utang yang mau merampas mobil, motor, atau barang lain yang sedang Anda cicil pembayarannya.

4. Jika para penagih utang berusaha merampas barang cicilan Anda, tolak dan pertahankan barang tetap di tangan Anda. Katakan kepada mereka, tindakan merampas yang mereka lakukan adalah kejahatan. Mereka bisa dijerat Pasal 368 ( pemerasan ), Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto ( pencurian ), Pasal 335 ( perbuatan tidak menyenangkan )
Dalam KUHP jelas disebutkan, yang berhak untuk melakukan eksekusi adalah pengadilan. Jadi, apabila mau mengambil jaminan, harus membawa surat penetapan eksekusi dari pengadilan negeri.
Ingatkan kepada mereka, kendaraan cicilan Anda misalnya, adalah milik Anda, sesuai dengan STNK dan BPKB.
Kasus ini adalah kasus perdata, bukan pidana. Kasus perdata diselesaikan lewat pengadilan perdata dan bukan lewat penagih utang. Itu sebabnya, polisi pun dilarang ikut campur dalam kasus perdata.
Kasus ini menjadi kasus pidana kalau para penagih utang merampas barang cicilan Anda, meneror, atau menganiaya Anda. Untuk menjerat Anda ke ranah pidana, umumnya perusahaan leasing, bank, atau koperasi akan melaporkan Anda dengan tuduhan penggelapan.

5. Jika para penagih utang merampas barang Anda, segera ke kantor polisi dan laporkan kasusnya bersama sejumlah saksi Anda. Tindakan para penagih utang ini bisa dijerat Pasal 368 dan Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto Pasal 335.

6. Jangan titipkan mobil atau barang jaminan lain kepada polisi.
Menolak dengan santun tawaran polisi. Pertahankan mobil atau barang jaminan tetap di tangan Anda sampai Anda melunasi atau ada
keputusan eksekusi dari pengadilan.
Berkonsultasi hukumlah kepada orang yang memiliki kompetensi di bidang Hukum, Lembaga Perlindungan Konsumen, Komnas Perlindungan Konsumen, atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Sementara teman teman menikmati hari ini dengan penuh rasa syukur...sambil pahami sharing yang bisa memberi manfaat bagi teman teman yang membutuhkan solusi lepas dari jeratan hutang riba...
Mudah mudahan bermanfaat…

Tips Percaya Diri Menghadapi Debt Colector
Sumber Gambar: https://store.yufid.com/jual/buku-taubat-dari-utang-riba-dan-solusinya-rumaysho/

COMMENTS

#2ndHITRIBA 24 Januari 2019
Name

#1stHITRIBA,24,#2ndHITRIBA,20,Fatwa,1,Fundrising,3,Guyub Anti Riba,10,HITRIBA,41,Kliping E-News,6,KulOL,14,Lepas RIBA,2,Riba Crisis Center,51,Video,19,Video HITRIBA,6,Video Kajian Riba,9,Video RCC,8,
ltr
item
HitRIBA: Tips Percaya Diri Menghadapi Debt Colector
Tips Percaya Diri Menghadapi Debt Colector
Beberapa strategi dalam menghadapi debt collector alias penagih utang saat cicilan sepeda motor, mobil, perumahan, bank, BPR, koperasi, kartu kredit, atau cicilan utang Anda macet.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi32Q3X6-3qvwvwk9Tz4OjZEcdQ4GUfgS4xl4PMBaZynd3HGqY199sMpbGi_GXyr3TO_yVa7Q6gKiftVwIrr52r79E5IW7EGHT72H4DGjdGcOwQttbWQjDB10gB8jnz-kSbYBDnJwKYmOo/s320/Buku-Taubat-dari-utang-Riba-dan-Solusinya-Rumaysho%255B1%255D.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi32Q3X6-3qvwvwk9Tz4OjZEcdQ4GUfgS4xl4PMBaZynd3HGqY199sMpbGi_GXyr3TO_yVa7Q6gKiftVwIrr52r79E5IW7EGHT72H4DGjdGcOwQttbWQjDB10gB8jnz-kSbYBDnJwKYmOo/s72-c/Buku-Taubat-dari-utang-Riba-dan-Solusinya-Rumaysho%255B1%255D.jpg
HitRIBA
https://hitriba.blogspot.com/2019/01/tips-percaya-diri-menghadapi-debt.html
https://hitriba.blogspot.com/
https://hitriba.blogspot.com/
https://hitriba.blogspot.com/2019/01/tips-percaya-diri-menghadapi-debt.html
true
4673755242618357134
UTF-8
Keluarkan semua artikel Tidak ditemukan artikel apapun LIHAT SEMUA Berikutnya Balas Tidak jadi balas Hapus Oleh Home PAGES POSTS Lihat Semua DIREKOMENDASIKAN KATEGORI ARSIP CARI BERITA SEMUA BERITA Artikel Tidak Ditemukan Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy